Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perbup Nomor 14 Tahun 2025 Rampung, UPTD PPA Bangkalan Siap Melayani Perempuan Dan Anak

| Mei 27, 2025 WIB |


Bangkalan, TREENEWS - Setelah kurang lebih Delapan Bulan, proses perencanaan dan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bangkalan kini sudah mulai beroperasi, Selasa (27/05/25). Pelayanan tersebut telah di atur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bangkalan Nomor 14 Tahun 2025.

Kaum wanita dan anak - anak di Kabupaten Bangkalan yang mendapat perlakuan kekerasan baik secara verbal atau seksual dapat mendatangi ke kantor UPTD PPA yang berlokasi di bekas kantor Dinas Ketahanan Pangan Bangkalan untuk mendapatkan penanganan sosial dan pendampingan psikologis.

Bupati Bangkalan, Lukman Hakim bersyukur atas terbentuknya Unit Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak. Sebab, lembaga daerah ini akan memberikan efek positif kepada perempuan dan anak.

Selain itu, menurut Bupati fasilitas penunjang, pegawai dan Tim Psikolog sudah siap dalam memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat Bangkalan, khususnya kaum wanita dan anak-anak ketika mendapat perlakuan kekerasan dan kejahatan seksual.

" Hari ini sudah mulai memberikan pelayanan untuk menyelesaikan persoalan terhadap anak dan perempuan. Hal ini merupakan komitmen pemerintah terhadap perlindungan terhadap perempuan dan anak " Ujar Lukman Hakim.

Bupati Lukman meyakini bahwa dengan adanya UPTD PPA ini sangat membantu kinerja Kepolisian terhadap kasus kekerasan dan pelecehan suksual kepada perempuan dan anak. Karena nantinya lembaga tersebut akan memberikan treatment traumatic dan psikologis kepada korban kekerasan dan pelecehan seksual

Sementara itu, Kepala Dinas DKBP3A Kabupaten Bangkalan, Sudiyo mengatakan, bahwa fungsi UPTD PPA ini hanya sebatas penanganan sosial dan pendampingan psikologis. Perihal upaya hukumnya tetap berada di kewenangan Aparat Penegak Hukum.

" Harapan kami masyarakat dapat memanfaatkan layanan UPTD PPA ini dalam rangka penanganan kekerasan dan pelecehan seksual kepada perempuan dan anak. Meskipun saya tidak berharap ada kasus, selagi ada dapat cepat tertangani dengan baik " Pungkasnya.


_(Ga/Sat/Luv)_
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update