Bangkalan, Treenews.id - Salah satu target dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perdagangan Kabupaten Bangkalan adalah pengelolaan Retribusi parkir pasar Bangkalan.
Sebelumnya Dinas Perdagangan Bangkalan menargetkan PAD pada tahun 2024 dari pasar tradisional adalah Rp 6.850.000.000
Namun, untuk pengelolaan retribusi parkir pasar Disdag hanya mengelola 1 pasar yakni pasar Ki Lemah Duwur.
Plt Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bangkalan, Ahmad Siddik mengatakan, meskipun retribusi parkir pihaknya hanya menyentuh 1 pasar saja, namun ia meyakini target PAD tersebut akan tercapai.
"Memang kami hanya mengelola parkir pasar Bangkalan saja, karena pasar yang lain seperti pasar Socah, pasar Kamal, pasar Tanah Merah dan yang lain masuk ke Dishub melalui koordinatornya kecamatan," Ujarnya, Selasa (23/07/24).
Dikatakan dia, bahwa rencana di tahun 2025 pengelolaan retribusi parkir sepenuhnya akan kembali dikelola oleh pasar tersebut, sebab, menurutnya retribusi parkir pasar sebelumnya memang dikelola oleh pasar.
"Kalau menurut saya wong sama-sama masuk ke kas daerah ya tidak apa-apa hendak dikelola oleh dishub pasar atau dinas perdagangan, cuma maksimal atau tidak pendapatannya kan begitu," Pungkasnya.
_(Ga/Sat/Luv)_