Bangkalan, Treenews.id - Maraknya judi online di seluruh kalangan masyarakat Indonesia kini kian memprihatinkan. Sebab, kasus judi yang mengandalkan teknologi tersebut tidak pandang bulu terhadap peminatnya.
Seperti diketahui, Dalam kurun waktu satu bulan Kepolisian Republik Indonesia setidaknya telah mengamankan kurang lebih 142 tersangka judi online dan memblokir 2.862 situs judi online.
Dengan adanya peristiwa tersebut, Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya menghimbau agar anggotanya tidak terlibat aktif dalam kasus judi online. Ia tidak segan akan menindak tegas berdasarkan peraturan jika diketahui anggotanya terlibat dalam judi online.
" Kemarin pada saat hari bhayangkara kami perintahkan propam untuk memeriksa seluruh handphone anggota polres bangkalan, cuma kemarin lupa mendokumentasikan " Ujarnya, Kamis (11/07/24).
Dikatakan dia, bahwa pemeriksaan handphone tersebut sengaja tidak di informasikan agar anggota tidak merahasiakan handphone masing - masing dan dilakukan secara acak agar hasil pemeriksaan murni.
" Kasus ini sangat menjadi atensi kami dan alhamdulillah berdasarkan pemeriksaan handphone anggota kami tidak ditemukan terlibat aktif dalam kasus judi online, tapi saya tetap himbau jangan sampai terlibat judi online " Pungkasnya.
_(Ga/Sat/Luv)_