Bangkalan, Treenews.id - Jelang pemilu pada 14 Februari mendatang Polres Bangkalan berencana memasang Kamera Pengawas (CCTV) di daerah rawan konflik sebagai bentuk pengawasan jarak jauh.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, bahwa pihaknya berupaya akan melakukan pemasangan CCTV. Namun menurutnya didapati kendala yaitu sinyal yang buruk.
"Selain itu sekarang kami masih melaksanakan razia skala besar dengan target masyarakat yang membawa senjata tajam dan senjata api, ini tidak lain juga memberikan rasa nyaman dan aman ke masyarakat," Ujarnya, Sabtu (20/01/24).
Dikatakan dia, rencana pemasangan CCTV akan lebih diprioritaskan di daerah dengan tingkat kriminalitas yang tinggi dan jumlah pemilih yang besar. Ia juga menghimbau agar Kapolsek juga memasang CCTV di Daerah pedalaman.
"Memang dari waktu itu saya berencana, karena ini juga merupakan program pak kapolres yang sebelumnya dan saya ingin melanjutkannya, namun kendalanya kembali ke sinyal karena harus diakses melalui Wifi," Pungkasnya.
Meski dengan pemasangan CCTV, namun ia tetap menghimbau masyarakat apabila hendak keluar rumah agar tidak membawa senjata tajam dan senjata api, karena hal tersebut melanggar Hukum.
"Karena membawa senjata tajam tanpa surat yang resmi jelas melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun," Pungkasnya.
_(Ga/Sat/Luv)_